Berita Terkini

KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas)

#TemanPemilih, KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) yang dimulai tanggal 12 November hingga 27 November 2025 di enam Kecamatan di Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini melibatkan tiga tim kerja, yakni Tim 1 yang bertugas di Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan Gunungsitoli Idanoi, Tim 2 di Kecamatan Gunungsitoli dan Gunungsitoli Barat, Tim 3 di Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa dan Gunungsitoli Utara. Bawaslu Kota Gunungsitoli turut serta melakukan fungsi pengawasan.

Coktas bertujuan untuk melakukan verifikasi dan pembaharuan data pemilih, khususnya terhadap warga yang pindah domisili, memiliki NIK yang belum terdaftar atau tidak ditemukan dalam data kependudukan, data warga meninggal, serta warga yang berusia di atas 100 tahun.

#KPUMelayani
#KPUGunungsitoli

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali