KPU Kota Gunungsitoli melanjutkan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas)
Pada Kamis, 13 November 2025, KPU Kota Gunungsitoli melanjutkan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas). Dalam kegiatan ini, Tim 1 melakukan coktas di Desa Siwalubanua II, Desa Tetehosi I, dan Desa Fowa di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. Tim 2 coktas di Desa Lasara Bahili, Desa Saewe, Kelurahan Saombo, dan Kelurahan Ilir di Kecamatan Gunungsitoli, sedangkan Tim 3 coktas di Desa Olora dan Desa Afia di Kecamatan Gunungsitoli Utara.
Bagikan:
Telah dilihat 38 kali