KPU Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 dengan baik, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula kantor KPU Kota Gunungsitoli (02/07/2025).
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Pranatal Mendrofa didampingi Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Juliman Berkat Harefa, Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas Happy Suryani Harefa, Divisi Teknis Penyelenggara Darni Saleh Baeha, Divisi Hukum dan Pengawasan Effisiensy Daeli, Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli Merida Manurung beserta seluruh jajaran Sekretariat.
Hasil PDPB Triwulan II (kedua) yang berjumlah 93.619 pemilih yang terdiri dari 43.960 Laki-laki dan 49.659 Peremuan. Hasil Rekapitulasi Data pemilih Berkelanjutan ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Gunungsitoli Nomor 62 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara Triwulan II Tahun 2025.
Rapat Pleno dihadiri oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas DUKCAPIL Kota Gunungsitoli, Kasat Intel Polres Nias, perwakilan Kodim 0213 Nias dan perwakilan Lapas Kelas 2B Gunungsitoli.