KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Pada hari Jum’at, tanggal 31 Maret 2023 bertempat di Kaliki Hotel & Resto Gunungsitoli, Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli mengadakan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Hadir sebagai peserta antara lain Forkopimda Kota Gunungsitoli, tokoh masyarakat,tokoh agama, tokoh perempuan, perwakilan dari 6 (enam) kecamatan se-Kota Gunungsitoli, pimpinan perguruan tinggi yang ada di Kota Gunungsitoli, pimpinan partai politik, media massa, perwakilan LSM dan Ormas yang ada di Kota Gunungsitoli.
Narasumber sosialisasi adalah Darni Saleh Baeha, selaku anggota KPU Kota Gunungsitoli divisi teknis penyelenggara pemilu. Kegiatan dibuka oleh ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea dan dihadiri oleh anggota KPU kota Gunungsitoli Happy Suryani Harefa dan Fajarman Zalukhu, sekretaris KPU Kota Gunungsitoli Merida Manurung beserta jajaran sekretariat. Kegiatan berjalan lancar, diakhiri dengan foto bersama dan makan siang bersama bagi peserta yang tidak puasa.
**Putra Dachi**