PENGUMUMAN RANCANGAN PEMETAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI DALAM PEMILU 2024
Gunungsitoli, 23 November 2022 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli mengumumkan Rancangan Pemetaan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terdiri dari 3 (tiga) Daerah Pemilihan yaitu Gunungsitoli 1 (Kecamatan Gunungsitoli), Gunungsitoli 2 (Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan Kecamatan Gunungsitoli Barat), Gunungsitoli 3 (Kecamatan Gunungsitoli Utara dan Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa).
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022, jumlah Penduduk Kota Gunungsitoli sebanyak 137.249 Jiwa dan jumlah alokasi kursi sebanyak 25 kursi.
Sehubungan dengan Rancangan Pemetaan DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD Kota Gunungsitoli, dihimbau kepada para pemangku kepentingan, Lembaga, Badan, Organisasi Masyarakat serta seluruh elemen masyarakat Kota Gunungsitoli untuk dapat memberikan tanggapan ke KPU Kota Gunungsitoli dari tanggal 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022 secara tertulis sesuai format.
Format masukan dan tanggapan masyarakat dapat diunduh pada laman :
https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
atau melalui link :
https://bit.ly/DAPIL_PEMILU_2024_GUNUNGSITOLI




**PUTRA DACHI**