Umum

TANGGAPAN MASYARAKAT

Gunungsitoli, https://kota-gunungsitoli.kpu.go.id - Perlu diketahui bahwa masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (termasuk bila kamu bukan anggota Partai Politik namun terdaftar pada data SIPOL).

Untuk mengetahui Keabsahan keanggotaan Partai Politik dalam sipol dapat mengujungi link : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Tanggapan disampaikan langsung dengan datang ke Kantor KPU Kota Gunungsitoli yang bertempat di Desa Dahana Tabaloho Kec. Gunungsitoli sampai dengan sebelum Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022.

Tata cara pemberian tanggapan:

  1. Unduh formulir MODEL TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL pada tautan : helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

  2. Lalu isi formulir online pada tautan tersebut.

 Catatan :

Tanggapan disampaikan dalam bentuk Laporan Tertulis menggunakan formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL dilampiri dengan:

  • identitas kependudukan pelapor yang jelas;

  • bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya; 

  • Materai 10000 1 lembar; dan

  • uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan.

 

*[ PUTRA DACHI ]*

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 401 kali