Berita Terkini

KATAKAN TIDAK PADA GRATIFIKASI

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan, hadiah uang, barang, rabat, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Di Indonesia, gratifikasi termasuk salah satu modus korupsi yang banyak disidangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPU Republik Indonesia berkomitmen untuk mencegah jajarannya dari pusat sampai ke daerah terlibat dalam kejahatan gratifikasi. KPU sendiri sudah memiliki PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan umum) nomor 15 tahun 2015 yang mengatur tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi terus menerus untuk memastikan seluruh komisioner dan sekretariat KPU memiliki pemahanan yang memadai tentang gratifikasi. Mendukung komitmen pengendalian gratifilasi,  KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan sosialisasi PKPU 15 tahun 2015 pada hari Jumat 29 Oktober 2021 kepada jajarannya Peserta sosialisasi adalah Ketua dan Anggota KPU Kota Gunungsitoli bersama Sekretaris dan seluruh pegawai. Narasumber sosialisasi Juliman Berkat Harefa, SH., selaku ketua divisi Hukum KPU Kota Gunungsitoli. Dalam paparannya, narasumber memberi pemahaman mengenai pengertian, jenis serta pelaporan atas tindakan gratifikasi. Narasumber menjelaskan bahwa pengendalian gratifikasi mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran KPU, PPK, PPS, PPLN,KPPS dan KPPSLN. Di sisi lain narasumber juga menguraikan tugas-tugas Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang sebelumnya sudah terbentuk di KPU Kota Gunungsitoli, yang diketuai oleh Merida Manurung, SE sebagai sekretaris KPU Kota Gunungsitoli. Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman N.Gea, SE., dalam sambutannya mengatakan perlu pemahaman yang sama terhadap isi PKPU 15 tahun 2015. Meskipun pasal-pasal sudah diuraikan dengan jelas namun masih terdapat beberapa pasal dan ayat yang rentan untuk dipahami secara berbeda oleh pejabat. Maka sosialisasi ini pun merupakan sarana mengumpulkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) terkait dengan PKPU 15 tahun 2015 untuk dikonsultasikan lebih lanjut. Mengingat gratifikasi merupakan korupsi dengan wajah yang berbeda, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara serta merusak tatanan dan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, maka semua pejabat dan masyarakat wajib mengatakan tidak pada gratifikasi. .*(Ros)*  

KPU MENINGKATKAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik, KPU Republik Indonesia menyelenggarakan RAKORNAS PPID KPU & WORKSHOP KEHUMASAN KPU seluruh Indonesia tahun 2021 secara daring selama 3 hari yaitu dimulai pada hari Rabu 27 dan berakhir pada Jumat 29 Oktober 2021. Rakornas PPID & Workshop Kehumasan  KPU dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU RI,  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, bersama  Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dan Arief Budiman. Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan  Masyarakat  Cahyo Ariawan, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sigit Joyowardono, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling dan Kepala Biro Perencanaan Suryadi. Dalam sambutannya I Dewa menyampaikan Rakornas sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM kehumasan dalam menghadapi  Pemilu dan  Pemilihan 2024. Dengan SDM yang handal diharapkan optimalisasi Tata Kelola Informasi dan Dokumentasi Pemilu akan semakin maksimal. Melalui Rakornas dan Workshop ini peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan kehumasan yang up-to-date, termasuk di antaranya keterampilan fotografi, keterampilan menulis berita dan keterampilan public speaking. Juga masih bagian dari materi Rakornas, peserta diingatkan tentang informasi publik yang bisa dibagikan dan informasi publik yang dikecualikan sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada kesempatan ini, panitia memberi peluang kepada seluruh peserta dalam hal ini pejabat kehumasan KPU Propinsi dan KPU Kab/Kota seluruh Indonesia untuk mengikuti evaluasi penyerapan materi melalui beberapa lomba; Lomba Menulis Berita dengan menulis berita pendek tentang Rakornas dan Lomba Public Speaking dengan membuat konten video monolog 1 menit tentang pemilu. KPU Kota Gunungsitoli mengambil bagian berkompetisi dalam Lomba Public Speaking oleh Happy Suryani Harefa, S.Si , Dalam pengumuman kejuaraan yang dilaksanakan pag hari ini oleh KPU RI, nama KPU kota Gunugsitoli muncul dalam layar zoom karena berhasil meraih juara 2 (dua) tingkat Nasional. Happy mengatakan tidak menyangka masuk kategori bahkan bisa masuk terbaik ke 2 secara Nasional. Keberhasilan ini tentunya menjadi kebanggaan KPU Kota Gunungsitoli dan bahkan se-Sumatera Utara. (Ros)

KPU KOTA GUNUNGSITOLI TERUS MEMBURU DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Pada hari ini tanggal 28 Oktober 2021, KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di SMA Swasta Xaverius. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Sekolah Sr. Roma Rohani Situmorang @Albertine tumorang, Bapak/Ibu Guru dan Siswa/Siswi. Pada kesempatan ini, KPU Kota Gunungsitoli melakukan sosialisasi, yang pada intinya menyampaikan hal-hal, yaitu : Menghimbau kepada keluarga besar SMA Xaverius untuk mendukung program PDPB dengan memberikan akses secara berkesinambungan terhadap data siswa/siswi yang telah ber usia 17 Tahun untuk ditetapkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan; Menghimbau keluarga besar SMA Xaverius untuk terlibat secara aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mendaftarkan diri secara sukarela sebagai pemilih dan memperbaharui data pemilih melalui Aplikasi online yang telah disediakan atau posko PDPB di DISDUKCAPIL dan posko PDPB di Kantor KPU Kota Gunungsitoli; Pihak Sekolah mendorong siswa/siswi SMA Xaverius yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan perekaman E-KTP pada Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli. Selain pelaksanaan sosialisasi, KPU Kota Gunungsitoli juga merayakan ulang tahun ke 17 siswi SMA Xaverius A.N Selig Cahyani Larosa @Selig Larosa sekaligus menyerahkan sertifikat telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Selanjutnya kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri Unggulan Sukma Nias. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Bapak Wakil Kepala Sekolah Hidayat Zega, Bapak/Ibu Guru, dan Siswa/Siswi. Pada kesempatan ini juga, KPU Kota Gunungsitoli melakukan sosialisasi, menghimbau keluarga besar SMA Negeri Unggulan Sukma Nias untuk mendukung program PDPB dengan memberikan akses secara berkesinambungan terhadap data siswa/siswi yang telah berusia 17 Tahun untuk ditetapkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan; Berharap keluarga besar SMA Negeri Unggulan Sukma Nias untuk terlibat secara aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mendaftarkan diri secara sukarela sebagai pemilih dan memperbaharui data pemilih melalui Aplikasi online yang telah disediakan atau posko PDPB di DISDUKCAPIL dan posko PDPB di Kantor KPU Kota Gunungsitoli, mendorong siswa/siswi SMA Xaverius yang telah berusia 17 Tahun untuk melakukan perekaman E-KTP pada Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli. Selain pelaksanaan sosialisasi, KPU Kota Gunungsitoli juga merayakan ulang tahun ke 17 siswa SMA Negeri Unggulan Sukma Nias A.N Nosara Berkat Zai @Nosara Berkat Zai sekaligus menyerahkan sertifikat telah memenuhi syarat sebagai pemilih kepada yang bersangkutan.

KPU KOTA GUNUNGSITOLI "MENJEMPUT" PEMILIH PEMULA

Hari ini, Selasa 26 Oktober 2021, KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di SMK Swasta Pemda Nias dan di SMA Swasta Pemda 2 Gunungsitoli. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan ulang tahun ke-17 tiga orang siswa di kedua sekolah tersebut. Kegiatan ini secara terpisah dihadiri oleh tiga anggota KPU Kota Gunungsitoli; Fajarman Zalukhu, SE., Juliman Harefa, SH., dan Happy S. Harefa, S.Si, dengan para Kasubbag dan pegawai KPU Kota Gunungsitoli beserta Kepala Sekolah dan para guru. Kegiatan diisi dengan sosialisasi singkat tentang PDPB sekaligus  kegiatan tiup lilin ultah ke -17 dan penyerahan sertifikat pemilih pemula kepada para siswa yg berulang tahun. Juliman Harefa dalam sambutannya menyatakan bahwa tahapan pemilu memang belum dimulai namun pekerjaan pemutakhiran data terus dilaksanakan oleh KPU demi suksesnya pemilu serentak 2024 nanti.  Ucapan selamat ulang tahun serta penyerahan sertifikat pemilih pemula dilaksanakan secara langsung  di SMK Swasta Pemda Nias pada pukul 09.00 Wib kepada 2 orang siswa a.n. Irma Safitri Lombu dan Eman Alva Hengki Harefa serta di SMA Swasta Pemda 2 Gunungsitoli pada pukul 14.00 Wib  kepada siswa bernama Firahmad Lombu. Dalam sambutannya, pimpinan kedua sekolah an Ya'itolo Ndraha S.Th., dan Drs. Haogombowo Hulu mengucapkan terimakasih dan mengingatkan kepada para siswa untuk tidak melupakan hari spesial ini dan menjadikannya semangat untuk ikut serta pada pemilu yang akan datang. "Kegiatan ini sebagai upaya KPU Kota Gunungsitoli menjemput pemilih pemula memasuki dunia kepemiluan" terang Happy S Harefa saat menyampaikan kata penutup. Diharapkan para remaja ini nantinya tidak apatis terhadap pemilu dan semangat menggunakan hak pilih sebagai pemilih pemula, lanjut Happy. Fajarman Zalukhu selaku ketua divisi mengatakan bahwa kegiatan ini bukan pertama kali dilaksanakan. Sebelumnya KPU Kota Gunungsitoli telah melakukan hal yang sama di beberapa SMA sederajat di Kota Gunungsitoli dan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai amanat UU no.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. * (Ros)*

baru blog

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Berita terkini KPU Provinsi

Lorem ipsum, or lipsum as it is sometimes known, is dummy text used in laying out print, graphic or web designs. The passage is attributed to an unknown typesetter in the 15th century who is thought to have scrambled parts of Cicero’s De Finibus Bonorum et Malorum for use in a type specimen book. It usually begins with: