Berita Terkini

LAPORAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN (SAKIP) TAHUN 2023 KPU KOTA GUNUNGSITOLI

Gunungsitoli, 28 Juni 2024 Untuk mewujudkan peningkatan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli memaparkan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut : U R A I A N Link Rencana Aksi Kinerja (RAK) Tahun 2023 Download disini Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2023 Download disini Rencana Kerja Tahunan (RKT) Komisioner KPU Tahun 2023 Download disini Rencana Kerja Tahunan (RKT) SekretariatKPU Tahun 2023 Download disini Laporan Kinerja (LKj) Komisioner KPU Tahun 2023 Download disini Laporan Kinerja (LKj) Sekretariat KPU Tahun 2023 Download disini     **Putra Dachi**

KPU KOTA GUNUNGSITOLI MELAKSANAKAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PELANTIKAN DAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)

Gunungsitoli, 25 Januari 2023 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan dan Penandatangan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea didampingi oleh seluruh anggota KPU Kota Gunungsitoli (Darni Saleh Baeha, Fajarman Zalukhu, Happy Suryani Harefa dan Juliman Berkat Harefa) dalam rangka Pemilihan umum Tahun 2024 se-Kota Gunungsitoli bertempat di Aula STT Sunderman Jl. Pendidikanota Gunungsitoli (Selasa, 24 Januari 2023). Emanuel Ziliwu (Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan dan Penandatangan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan umum Tahun 2024 se-Kota Gunungsitoli Merupakan sebuah Komitmen kita untuk mengsukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat berjalan berjalan dengan Baik. Selanjutnya sambutan Walikota Gunungsitoli yg disampaikan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli  Sowaa Laoli menyampaikan mari kita bersyukur kepada Tuhan dalam rangka Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan dan Penandatangan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan umum Tahun 2024 se-Kota Gunungsitoli. Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan selamat kepada anggota PPS se-kota Gunungsitoli, semoga amanah dan tidak boleh tunduk dengan hasutan dan pengaruh dari Siapapun sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 menjadi pemilu yang berkualitas karena Kota Gunungsitoli adalah milik kita. Sementara itu Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea dalam arahannya menyampaikan bahwa perekrutan anggota PPS di setiap Desa sudah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada. “saya harapkan agar anggota PPS yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan jangan sampai ada anggota PPS yang tidak tahu pelaksanaan Pemilu jika ditanya karena kalian yang dilantik pada hari ini adalah orang-orang yang terbaik diantara yang baik. Ia juga meminta agar anggota PPS yang telah dilantik jangan mencari informasi kepada yang lain selain dari KPU kota Gunungsitoli” harap Ketua KPU Kota Gunungsitoli. Mari tetap Solid, bersinergi dengan Pemerintah dan Bawaslu serta seluruh masyarakat untuk mengsukseskan Pemilu serentak Tahun 2024. Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan umum Tahun 2024 se-Kota Gunungsitoli dihadiri oleh : Walikota Gunungsitoli diwakili oleh Wakil Walikota Gunungsitoli, Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Kapolres Nias diwakili oleh Kasat intelkam, Dandim 0213/Nias diwakili oleh PLT Danramil 01/GST Dim 0213/Nias, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Camat se-Kota Gunungsitoli, Rohaniawan, PPK se-Kota Gunungsitoli, Media Pers/LSM (Cetak, Elektronik dan Oneline) se-Kota Gunungsitoli dan seluruh Peserta PPS se-Kota Gunungsitoli (303 orang).   *#Putra Dachi#*

KPU Kota Gunungsitoli Gelar Acara NGOPI (Ngobrol Pemilu) BARENG Pemilih Pemula Tentang Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU Kota Gunungsitoli mengadakan kegiatan NGOPI (Ngobrol Pemilu) BARENG di Sthree Cafe, Jl. Diponegoro Kota Gunungsitoli pada hari Rabu, 28 Desember 2022.  Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder antara lain Kapolres Nias bersama Kasat Intel polres Nias, Wakil Walikota, Kepala Dinas Dukcapil, Kaban Kesbangpol, Camat Idanoi dan Camat Gunungsitoli Selatan. Selain stakeholder, turut hadir juga peserta dari usia muda yaitu para pemilih pemula yang dijaring melalui pendaftaran online.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea. Firman mengingatkan bahwa tanggal Pemilu sudah ditetapkan dalam tahun yang sama dengan Pilkada, yaitu pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada tanggal 27 November 2024. Oleh karenanya diperlukan partisipasi semua pihak untuk turut serta menyukseskan agenda tersebut.  Ngopi Bareng menghadirkan narasumber yaitu Happy Suryani Harefa sebagai divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Gunungsitoli, Alfian Temali Harefa sebagai Kaban Kesbangpol Kota Gunungsitoli dan Sokhiatulo Harefa sebagai Ketua JADI Kota Gunungsitoli. Kegiatan  dimoderatori oleh penyiar senior dari RRI cab Gunungsitoli, Indah Febriyanti Buulolo. Kegiatan berjalan lancar, disiarkan langsung oleh RRI Kota Gunungsitoli. Selengkapnya dapat disaksikan pada link berikut ini: Klik Disini   ==Putra Dachi==

KPU KOTA GUNUNGSITOLI GELAR MEDICAL CHECK UP (MCU) ATAU PEMERIKSAAN KESEHATAN DALAM RANGKA MENDUKUNG PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN TAHAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli melaksanakan Medical Check UP (MCU) atau pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di RSUD dr. Thomsen Nias (Senin, 28 November 2022). Kegiatan MCU ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Gunungsitoli. MCU atau pemeriksaan kesehatan ini wajib dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah sesuai instruksi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Melalui pemeriksaan kesehatan ini, KPU ingin memastikan seluruh penyelenggara dalam kondisi sehat dan kuat sehingga tidak sampai terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Seperti diketahui sebelumnya, akibat diduga kelelahan dan sejumlah faktor lainnya banyak penyelenggara yang menjadi korban. Hal ini juga bertujuan apabila didapati sejumlah penyakit, sejak dini sudah dapat diantisipasi termasuk untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi sejumlah vitamin. ^^^ PUTRA DACHI ^^^

KATAKAN TIDAK PADA GRATIFIKASI

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan, hadiah uang, barang, rabat, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Di Indonesia, gratifikasi termasuk salah satu modus korupsi yang banyak disidangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPU Republik Indonesia berkomitmen untuk mencegah jajarannya dari pusat sampai ke daerah terlibat dalam kejahatan gratifikasi. KPU sendiri sudah memiliki PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan umum) nomor 15 tahun 2015 yang mengatur tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi terus menerus untuk memastikan seluruh komisioner dan sekretariat KPU memiliki pemahanan yang memadai tentang gratifikasi. Mendukung komitmen pengendalian gratifilasi,  KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan sosialisasi PKPU 15 tahun 2015 pada hari Jumat 29 Oktober 2021 kepada jajarannya Peserta sosialisasi adalah Ketua dan Anggota KPU Kota Gunungsitoli bersama Sekretaris dan seluruh pegawai. Narasumber sosialisasi Juliman Berkat Harefa, SH., selaku ketua divisi Hukum KPU Kota Gunungsitoli. Dalam paparannya, narasumber memberi pemahaman mengenai pengertian, jenis serta pelaporan atas tindakan gratifikasi. Narasumber menjelaskan bahwa pengendalian gratifikasi mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran KPU, PPK, PPS, PPLN,KPPS dan KPPSLN. Di sisi lain narasumber juga menguraikan tugas-tugas Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang sebelumnya sudah terbentuk di KPU Kota Gunungsitoli, yang diketuai oleh Merida Manurung, SE sebagai sekretaris KPU Kota Gunungsitoli. Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman N.Gea, SE., dalam sambutannya mengatakan perlu pemahaman yang sama terhadap isi PKPU 15 tahun 2015. Meskipun pasal-pasal sudah diuraikan dengan jelas namun masih terdapat beberapa pasal dan ayat yang rentan untuk dipahami secara berbeda oleh pejabat. Maka sosialisasi ini pun merupakan sarana mengumpulkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) terkait dengan PKPU 15 tahun 2015 untuk dikonsultasikan lebih lanjut. Mengingat gratifikasi merupakan korupsi dengan wajah yang berbeda, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara serta merusak tatanan dan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, maka semua pejabat dan masyarakat wajib mengatakan tidak pada gratifikasi. .*(Ros)*  

KPU MENINGKATKAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik, KPU Republik Indonesia menyelenggarakan RAKORNAS PPID KPU & WORKSHOP KEHUMASAN KPU seluruh Indonesia tahun 2021 secara daring selama 3 hari yaitu dimulai pada hari Rabu 27 dan berakhir pada Jumat 29 Oktober 2021. Rakornas PPID & Workshop Kehumasan  KPU dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU RI,  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, bersama  Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dan Arief Budiman. Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan  Masyarakat  Cahyo Ariawan, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sigit Joyowardono, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling dan Kepala Biro Perencanaan Suryadi. Dalam sambutannya I Dewa menyampaikan Rakornas sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM kehumasan dalam menghadapi  Pemilu dan  Pemilihan 2024. Dengan SDM yang handal diharapkan optimalisasi Tata Kelola Informasi dan Dokumentasi Pemilu akan semakin maksimal. Melalui Rakornas dan Workshop ini peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan kehumasan yang up-to-date, termasuk di antaranya keterampilan fotografi, keterampilan menulis berita dan keterampilan public speaking. Juga masih bagian dari materi Rakornas, peserta diingatkan tentang informasi publik yang bisa dibagikan dan informasi publik yang dikecualikan sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada kesempatan ini, panitia memberi peluang kepada seluruh peserta dalam hal ini pejabat kehumasan KPU Propinsi dan KPU Kab/Kota seluruh Indonesia untuk mengikuti evaluasi penyerapan materi melalui beberapa lomba; Lomba Menulis Berita dengan menulis berita pendek tentang Rakornas dan Lomba Public Speaking dengan membuat konten video monolog 1 menit tentang pemilu. KPU Kota Gunungsitoli mengambil bagian berkompetisi dalam Lomba Public Speaking oleh Happy Suryani Harefa, S.Si , Dalam pengumuman kejuaraan yang dilaksanakan pag hari ini oleh KPU RI, nama KPU kota Gunugsitoli muncul dalam layar zoom karena berhasil meraih juara 2 (dua) tingkat Nasional. Happy mengatakan tidak menyangka masuk kategori bahkan bisa masuk terbaik ke 2 secara Nasional. Keberhasilan ini tentunya menjadi kebanggaan KPU Kota Gunungsitoli dan bahkan se-Sumatera Utara. (Ros)